Jelang Idul Fitri, Polres Demak Bagikan 2,4 Ton Beras Zakat Kepada Warga

    Jelang Idul Fitri, Polres Demak Bagikan 2,4 Ton Beras Zakat Kepada Warga
    Keluarga besar Polres Demak Polda Jateng menggelar pembagian zakat fitrah kepada fakir miskin.Kamis(28/04/2022)

    DEMAK - Keluarga besar Polres Demak Polda Jateng menggelar pembagian zakat fitrah kepada fakir miskin, kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu di Masjid Uswatun Hasanah Polres Demak, Kamis (28/4/2022).

    Dalam pelaksanaan pembagian zakat fitrah, diawali dengan pemberian secara simbolis oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di dampingi pejabat utama Polres Demak.

    Seluruh anggota Polres Demak baik Polri maupun PNS yang beragama Islam berhasil mengumpulkan fitrah berupa 971 bungkus plastik berisi 2, 5 kilogram beras untuk dibagikan kepada warga penerima zakat.

    “Kami bagikan zakat fitrah sebanyak 971 bungkus plastik ukuran 2, 5 kilogram. Totalnya ada 2.427, 5 kilogram beras dan uang sejumlah Rp. 1.015.000 untuk dibagikan kepada masyarakat termasuk ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Demak, ” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono seusai acara pembagian zakat fitrah.

    Kapolres berharap semoga dengan pembagian zakat tersebut dapat bermanfaat bagi warga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

    “Semoga zakat fitrah ini berguna dan bermanfaat bagi warga untuk merayakan lebaran. Mohon doa dan bimbingan, semoga anggota Polres Demak tanpa terkecuali dapat menjalankan tugas kepolisian dengan baik, ” ungkapnya.

    Èditor:ASHMS 

    DEMAK POLRES DEMAK IDUL FITRI ZAKAT BAGIKAN
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Update Arus Mudik Di Wilayah Hukum Polres...

    Artikel Berikutnya

    Cek Situasi Malam Takbiran, Forkompinda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami